"Kita membuat kenyamanan untuk menyambut Ramadan agar masyarakat khusyuk," kata Wakapolsek Gayamsari, Deddy Kuriawan di Mapolsek Gayamsari, Jalan Slamet Riyadi, Semarang, Jumat (13/7/2012).
Kegiatan yang merupakan operasi pekat rutin tersebut dilakukan juga atas dasar pertemuan antara Satpol PP, kepolisian, dan pemilik karaoke. Dari pertemuan itu pemilik karaoke diberi waktu 7 hari untuk membongkar kios dan membawa pulang barang-barang milik mereka dari lokasi karaoke liar yang berada di belakang Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu kami juga menanggapi keluhan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan karaoke liar di sana," imbuhnya.
Dari operasi pekat yang dilakukan siang tadi, Jumat (13/7), polisi mengamankan 20 minuman keras. "Kami juga mendapati sebuah motor yang tidak dilengkapi surat-surat," ungkap Wakapolsek.
Proses penyegelan berlangsung lancar bahkan nyaris tanpa perlawanan. Salah satu pemilik kios karaoke, Kabul mengaku sudah siap saat penyegelan dilakukan karena sama seperti tahun lalu, penyegelan dilakukan selama bulan Ramadan. Ia pun akan beternak ayam selama bulan Ramadhan.
"Barang-barang saya bawa pulang dan saya ternak ayam," kata Kabul.
Sementara itu, salah satu pemilik warung yang berada di sekitar lokasi karaoke liar mengeluh karena warung makannya ikut diberi garis polisi. Oleh sebab itu pemilik warung yang akrab dipanggil Mbak Ari oleh sekitar 45 pemandu karaoke tersebut berencana akan mencari nafkah dengan menjual minuman berbuka puasa di Jalan Arteri Soekarno Hatta.
"Ya kalau bulan puasa pemandu karaokenya jualan minuman berbuka puasa seperti kolak Pisang dan lainnya. Saya yang membuatkan," tutur Mbak Ari.
(alg/try)











































