"Menurut informasi, hampir semua Ibu Murdaya memberikan bantuan kepada setiap kandidat saat kabupaten melaksanakan Pilkada," tutur kuasa hukum Amran Batalipu, Amat Entedaim di Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Amat menyebut aset Hartati tidak hanya ada di Buol, tapi juga ada di kabupaten lain. "Di amana ada kabupaten yang ada aset beliau, beliau beri bantuan kepada calon-calon yang ikut Pilkada untuk mengamankan. Seperti untuk pak Amran Rp 2 milliar," ujar Amat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menunggu proses penyidikan KPK. Berdasarkan keterangan ibu ke tim penasihat hukum, ibu tidak mengetahui ada pengeluaran uang sampai miliaran rupiah dari perusahaan," ujar Patra.
Nama Hartati disebut-sebut tersangkut dalam dugaan suap oleh Yani Anshori, General Manager PT Hardaya Inti Plantation yang memberikan uang ke Bupati Buol Amran Batalipu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anshori di Buol pada Selasa, 26 Juni lalu. Sehari kemudian KPK juga menangkap kolega Anshori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Dugaan suap itu terkait dengan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Buol. Hartati dikenal sebagai pemilik kedua perusahaan itu. Belakangan, KPK menyatakan duit yang diduga untuk menyuap Bupati Amran mencapai Rp 3 miliar. Karena kasus ini pulalah KPK mencegah Hartati ke luar negeri sejak 28 Juni lalu.
(fjr/mad)











































