Ada Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jembatan Kukar yang Ambruk 2011 Lalu

Ada Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jembatan Kukar yang Ambruk 2011 Lalu

Silvanus Alvin - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 17:50 WIB
Jakarta - Tiga orang telah divonis terkait ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang menewaskan 24 orang pada November 2011 lalu. Polri menilai ada dugaan korupsi dalam pemeliharaan jembatan ini.

"Ada dugaan korupsi dalam pemeliharaan Jembatan Kukar sejak 1995 yang terjadi selama 4 periode," kata Kabareskrim Komjen Sutarman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Sutarman mengatakan, sudah ada tiga terdakwa yang divonis terkait kasus ambruknya jembatan Kutai Kartanegara ini. "Sudah ada yang divonis terkait kasus ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang yang telah divonis ini adalah Kabag Departemen Engineering Bukaka M Syahriar yang divonis 1 tahun 8 bulan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pemkab Kukar H Setiono yang divonis 1 tahun dan kuasa pengguna anggaran Pemkab Kukar almarhum Yoyo Suriana, yang telah divonis 1 tahun.

"Tiga orang ini dikenankan pasal 359 dan 360 KUHP," katanya.

Jembatan Kukar runtuh pada 26 November 2011. Peristiwa ini menewaskan 24 orang dan belasan orang lainnya dinyatakan hilang.

(nal/nwk)


Berita Terkait