Panwaslu DKI Jakarta Tidak Mau Asal Sebut Pelanggaran

Panwaslu DKI Jakarta Tidak Mau Asal Sebut Pelanggaran

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 07 Jul 2012 10:50 WIB
Jakarta - KPU DKI Jakarta tidak ingin menilai suatu pelanggaran secara tergesa-gesa. Jika memang ada bentuk pelanggaran dalam pilgub DKI Jakarta harus dilengkapi dengan bukti yang ada.

"Pelanggaran yang kami terima di Ciracas Jakarta Timur, kami rekonstruksi, saksi-saksi kami kumpulkan termasuk relawan yang diberikan uang. Melengkapi bukti ini tugas Panwas, lalu dalam rekonstruksi yang utama saksi dan alat bukti," kata ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2012).

Temuan Panwaslu di Ciracas tersebut didalami dan ternyata masih belum bisa disebut pelanggaran. Hal ini dikarenakan perlunya upaya rekonstruksi sehingga didapatkan pembuktian yang lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus Ciracas, pasangan calon memberikan uang ternyata itu timses kepada timses, terus ibu nyanyi lalu dapat saweran, tentu saja kami hati-hati. Kalau kata teman-teman pengamat itu politik uang, tapi kami harus melalui rekonstruksi," papar Ramdansyah.

Ramdansyah juga menyampaikan kewaspadaan para timses ketika melakukan kampanye bersama kandidatnya. Ia menilai timses mewaspadai keberadaan panwas di lokasi kampanye.

"Ketika panwas aktif mengawasi, ketika kami hadir di Ciracas, kenapa Rp 300 ribu tidak sampai? Karena mereka bilang awas ada panwas. Kita kan pakai uniform dan sebagainya, orang jadi enggan," ujar Ramdansyah.

Ramdansyah turut memperhatikan perubahan yang terjadi dalam kampanye para kandidat. Dulu penyanyi dangdut dan hiburan sejenis menjadi perhatian, namun saat ini yang menjadi perhatian adalah dokter dan pemeriksaan kesehatan.

"Hari ini yang menarik orang untuk ke lokasi kampanye itu dokter, cek kesehatan, gula darah, tekanan darah, dan sebagainya. Saya berharap substansinya disampaikan juga visi misi program," tutup Ramdansyah.

(vid/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini