Zulkarnain Pernah Disebut Terima Ribuan USD Terkait Pengawasan Haji

Zulkarnain Pernah Disebut Terima Ribuan USD Terkait Pengawasan Haji

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 17:01 WIB
Zulkarnain Pernah Disebut Terima Ribuan USD Terkait Pengawasan Haji
Jakarta -

Anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar, dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama. Nama Zulkarnain juga pernah dikait-kaitkan dalam kasus gratifikasi pelaksanaan haji di kementerian yang sama.

Penelusuran detikcom, Jumat (29/6/2012), kasus ini sempat menjadi ramai di tahun 2008 silam. Saat itu Zulkarnain dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) karena diduga telah menerima uang dari kementerian sebesar US$ 2.845.

Dana itu diberikan untuk ongkos pengawasan haji ke Arab Saudi tahun 2006. Selain Zulkarnain, ada juga nama lain yang dilaporkan ICW, yakni Said Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, kasus dugaan gratifikasi ini pun sebenarnya sudah dilaporkan ke KPK. Namun tidak ada kelanjutan dari laporan tersebut.

Meski akui terima dana dari Kementerian, Zulkarnain sendiri sudah membantah soal tudingan gratifikasi itu. Ia beralasan tidak ada anggaran dari DPR untuk pengawasan haji di luar musim haji.

"Untuk perjalanan dinas ke luar negeri untuk pengawasan haji di luar musim haji itu tidak ada. Anggaran dari DPR hanya pada saat musim haji. Jadi tidak benar saya menerima dana dari 2 lembaga," ujar Zulkarnain kepada detikcom, Sabtu (20/12/2008) lalu.

"Kalau memang bermasalah, besok pun bisa saya kembalikan," tegasnya soal dana itu.

Setelah empat tahun berlalu, Zulkarnain kembali harus berhadapan dengan KPK. Dan kali ini, status politisi Golkar ini sudah dijadikan tersangka di kasus pengadaan kitab suci Alquran. Apa lagi alasan yang bakal disampaikan Zulkarnain kali ini?

(mok/nwk)



Berita Terkait