Kasus Buol, KPK Geledah Kantor di Cikini

Kasus Buol, KPK Geledah Kantor di Cikini

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 13:50 WIB
Kasus Buol, KPK Geledah Kantor di Cikini
Jakarta - Tim dari penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan kantor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus penyuapan di Buol, Sulawesi Tengah.

Informasi yang dikumpulkan, Jumat (29/6/2012), tim penyidik sudah bergerak ke Cikini sejak pagi tadi. Mereka akan menggeledah kantor di Jl Cikini Raya No 78, Jakarta Pusat. Dari penelusuran, kantor yang beralamat di gedung itu adalah PT Hardaya Inti Plantations.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak mau menjelaskan secara detail. Segala proses hukum yang tengah dilakukan KPK dipastikan sesuai prosedur yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa upaya paksa sesuai prosedur hukum acara yang tengah dilakukan KPK. Kami belum bisa menyebutkan secara eksplisit, karena khawatir menggangu proses," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Pada Selasa (26/6) lalu, KPK juga sudah menangkap pengusaha berinisial A di Buol, dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari tangkap tangan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga menangkap kolega A berinisial GS yang belakangan juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka diduga bekerja sama untuk menyuap Bupati Amran dalam meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.

(/mok)


Berita Terkait