Informasi yang dikumpulkan, Jumat (29/6/2012), tim penyidik sudah bergerak ke Cikini sejak pagi tadi. Mereka akan menggeledah kantor di Jl Cikini Raya No 78, Jakarta Pusat. Dari penelusuran, kantor yang beralamat di gedung itu adalah PT Hardaya Inti Plantations.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak mau menjelaskan secara detail. Segala proses hukum yang tengah dilakukan KPK dipastikan sesuai prosedur yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (26/6) lalu, KPK juga sudah menangkap pengusaha berinisial A di Buol, dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari tangkap tangan itu, terdapat barang bukti sejumlah uang yang diduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
KPK juga menangkap kolega A berinisial GS yang belakangan juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka diduga bekerja sama untuk menyuap Bupati Amran dalam meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di daerah tersebut.
(/mok)











































