Untuk Apa Tanda 'Bintang' di Usulan Gedung Baru KPK?

Untuk Apa Tanda 'Bintang' di Usulan Gedung Baru KPK?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 28 Jun 2012 10:45 WIB
Untuk Apa Tanda Bintang di Usulan Gedung Baru KPK?
Jakarta - Komisi III DPR belum juga menyepakati pembangunan gedung baru KPK. Disematkan tanda bintang di berkas usulan ini. Apa tujuannya?

"Sebenarnya semua fraksi sudah setuju, kalau tidak ya tidak masuk usulan ke Komisi III DPR. Cuman itu ada tanda bintangnya, Komisi III yang berhak memberikan tanda bintang itu," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR, Saleh Husin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Saleh tak tahu apa maksud tanda bintang tersebut. Namun menurut dia, melalui tanda bintang tersebut, Komisi III menunda persetujuan atas pembangunan gedung baru KPK.

"Jadi itu hanya mereka tunda, mungkin Komisi III lebih tahu tujuannya," kata Saleh.

Komisi III DPR membenarkan hal ini. Sengaja diberi tanda bintang karena dianggap masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

"Masih dalam pembahasan dan menunggu pendapat fraksi-fraksi. Rapat plenonya sendiri akan digelar minggu depan," kata anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo.

Lalu atas pertimbangan apa gedung KPK ditunda dibangun? Bambang enggan menjabarkan. Tapi dia yakin FPG akan mendukung pembangunan gedung KPK, pada akhirnya. "Golkar sendiri tidak ada masalah dan mendukung terpenuhi kebutuhan gedung baru bagi KPK," tegasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait