Ini Sikap FPKS Soal Pembangunan Gedung Baru KPK

Ini Sikap FPKS Soal Pembangunan Gedung Baru KPK

- detikNews
Kamis, 28 Jun 2012 10:09 WIB
Ini Sikap FPKS Soal Pembangunan Gedung Baru KPK
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) setuju dengan pengadaan gedung baru KPK. Meski begitu, FPKS meminta agar pengadaan gedung baru tersebut harus rasional.

"Sarana pra sarana perkantoran itu sekarang ini harus lebih rasional dan transparan. Itu bagian dari penghematan, kantor yang tidak memadai akan ada biaya ekstra untuk penyelenggaraan kegiatan diluar kantor. Perspektif penghematan dalam jangka panjang, jangan sampai ada biaya tambahan karena biaya pra sarana minim," ujar Ketua FPKS DPR Mustafa Kamal kepada detikcom, Kamis (28/6/2012).

Menurut Mustafa APBN akan terasa berat jika semua instansi dan lembaga meminta dibuatkan gedung baru. Mustafa mencontohkan rencana pembangunan gedung baru DPR yang nilainya fantastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting itu harus dihitung rasional dan transparan," imbuh anggota Komisi IV ini.

Mustafa tidak setuju dengan wacana penggalangan dana oleh masyarakat dalam membantu biaya pengadaan gedung baru KPK. Sebab, hal itu akan mengganggu kinerja KPK yang sesungguhnya.

"KPK jangan sampai kehilangan fokus dengan pekerjaan yang ada didepannya. Jangan terlalu jauh mengurusi gedung, ini bisa ditangani dengan instansi terkait. Dengan fasilitas yang ada tentu bisa menimbang pengadaan gedung baru. Saya mengingatkan, kita memilah-milah masalah politis dan teknis, kita harus saling koreksi," tutupnya.

Sebelumnya muncul wacana mengumpulkan dana dari masyarakat yang digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui Komisi III DPR. Padahal, pemerintah sudah menyetujui, tapi Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tidak bisa dicairkan. Padahal gedung yang ada sekarang tidak bisa lagi menampung pegawai KPK yang berjumlah 650 orang, sedang daya tampung gedung hanya 350.

Sedang Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil beralasan, tanda bintang diberikan karena anggaran negara harus dihemat. Sedang menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, KPK merupakan komisi ad hoc, bukan permanen, jadi dikhawatirkan pembangunan gedung akan sia-sia.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads