"Kita mendukung pembangunan gedung baru KPK, kita memahami kebutuhan KPK yang mendesak. Kita perlu memberikan dimana memungkinkan KPK bisa bekerja bisa maksimal lagi. Karena itu perlu sarana prasarana yang memadai terutama gedung baru," ujar Sekretaris Fraksi PD Saan Mustopa kepada detikcom, Kamis (28/6/2012).
Saan mengakui bahwa banyak argumentasi dari anggota Komisi III lainnya yang belum sepakat soal pengadaan gedung baru KPK. Oleh karena itu KPK harus lebih meyakinkan para anggota DPR agar anggaran gedung baru tersebut bisa disetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan sendiri tidak sepakat dengan wacana penggalangan dana untuk gedung baru KPK. Menurutnya, adalah tugas pemerintah untuk menyiapkan dana dan tugas DPR untuk menyetujuinya.
"KPK itu lembaga negara, semua pembiayaan itu dibiayai oleh negara. Pemerintah dan DPR sudah menganggarkan, nah tinggal persetujuan dari DPR. Kalau pakai uang publik gimana auditnya, tiba-tiba ada yang nyumbang atau gimana, menyeleksi siapa yang boleh nyumbang atau tidak, jangan buat situasi jadi rumit," ungkapnya.
Sebelumnya muncul wacana mengumpulkan dana dari masyarakat yang digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui Komisi III DPR. Padahal, pemerintah sudah menyetujui, tapi Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tidak bisa dicairkan. Padahal gedung yang ada sekarang tidak bisa lagi menampung pegawai KPK yang berjumlah 650 orang, sedang daya tampung gedung hanya 350.
Sedang Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil beralasan, tanda bintang diberikan karena anggaran negara harus dihemat. Sedang menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, KPK merupakan komisi ad hoc, bukan permanen, jadi dikhawatirkan pembangunan gedung akan sia-sia.
(mpr/mpr)