Ketua DPRD Kendari Belum Susul 21 Anggotanya yang Ditahan
Sabtu, 21 Agu 2004 17:38 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kendari H Haeruddin Pondiun yang termasuk 22 anggota DPRD yang dinyatakan ditahan, hingga Sabtu (21/8/2004) belum dibawa ke rumah tahanan negara (rutan) Kendari. Haeruddin masih dirawat di RS Kendari."Belum ada perkembangan," kata Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman menjawab pertanyaan apakah Haeruddin sudah ditahana atau belum, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (21/8/2004) melalui telepon.Sebanyak 22 anggota DPRD Kendari termasuk Haeruddin dinyatakan ditahan, Jumat (20/8/2004) kemarin malam. Kecuali Haeruddin, 21 anggota DPRD telah berhasil ditahan di rutan Kendari.Mereka yang ditahan terdiri dari 13 dari Partai Golkar, 3 PDIP, 2 PBB, dan masing-masing satu orang dari PAN, PPP dan PKS.Dari Golkar yakni Hj Arfah Panudariama, Hasan Batek, Lodewijk Sonaru, Yani Muluk, Abdul Kadir, M Gadjang, Asmarani Edisul, Dewiyanti Tamburaka, Andi Ahmad, Melinda Ritonga, Hasan Nurfin, Laningkata dan Pamasona.Kemudian 3 orang dari PDIP yakni Ahmad Haji Hasan, Burhanuddin dan Tamrin Taherong. Selanjutnya dua orang dari PBB Haskar Hafid dan Zainuddin. Kemduian Kholik Ansarullah (PAN), Ilham Talib (PPP) dan Salahuddin (PKS) . Adapun 3 lainnya dari Fraksi TNI-Polri adalah Heri Mulyono (TNI AL), Sukarso (TNI AD), dan Rusli Rais diserahkan ke kesatuannya masing-masing untuk menjalani proses hukum.Para wakil rakyat itu ditahan atas dugaan mengkorupsi dana rutin kesekretariatan DPRD dengan cara membuat anggaran perjalanan dinas dan biaya pengobatan fiktif senilai Rp 1,9 miliar. Penahan sempat ricuh karena keluarga anggota Dewan berusaha menghalangi petugas dan memblokir Kantor Kejari Kendari. Sebagian massa juga melempari kantor Kejari.
(iy/)











































