"Karena saksi tidak ada yang hadir maka persidangan kami nyatakan ditunda sampai Senin, 3 Juli 2012," kata ketua majelis hakim, Antonius, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (27/06/2012).
Kecewa dengan batalnya persidangan, Jumari, kakak dari korban meninggal M Akbar berniat mendatangi rumah para saksi. "Kita sudah bicara sama JPU, kita sudah minta alamat-alamat saksi. Nanti kita samperin ke sana, kita datangi satu-satu," kata Jumari kepada wartawan usai mengikuti persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berdua dengan Pak Sultan meminta mereka datang di sidang selanjutnya. Kita mau paksa biar mereka mau datang," ujar Jumari.
Jumari kecewa dengan ketidakhadiran saksi. Menurutnya saksi yang dihadirkan dalam sidang sudah banyak dan akurat. "Saya kecewa. Yang kita bingung kok saksi banyak sekali. Sebenarnya saksi yang ada sudah cukup akurat," ucap Jumari.
Di kesempatan yang sama, JPU Soimah menerangkan saksi tidak hadir karena alasan syuting. "Dua-duanya bilang sedang syuting," kata Soimah usai sidang.
JPU mengaku sudah memanggil satu kali. Jika sampai tiga kali panggilan tidak datang, maka JPU akan mengambil tindakan tegas, "Kita bisa panggil paksa," tegas Soimah.
(asp/)











































