Strategi Perlindungan Warisan Budaya dan Genetika Dibahas di Bali

Strategi Perlindungan Warisan Budaya dan Genetika Dibahas di Bali

Sukma Indah Permana - detikNews
Selasa, 26 Jun 2012 10:45 WIB
Legian - Kekayaan budaya dan genetika suatu bangsa merupakan harta yang bisa mendatangkan manfaat bagi rakyatnya. Oleh karena itu perlu dibahas cara dan teknik melindungi sumberdaya genetika, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional tersebut.

Hari ini, Selasa (26/6/2012), di Legian Bali, mulai digelar International Symposium in Ensuring Protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Traditional Cultural Expressions/Foklore (GRTKTCE/F) trough the Creation of Database (26/6) dan The Third Like Minded Countries Meeting (LMCM) on the Protection of GRTKTCE/F (27-29/6). Acara ini berada di dalam kerangka pertemuan International Governmental Committe World Intellectual Property Organization (IGC WIPO).

Dalam rilis yang diterima detikcom, Simposium hari ini bertujuan menggandeng berbagai pihak untuk menyadari betapa pentingnya setiap negara memiliki data base yang komprehensif mengenai asal usul kebudayaannya. Aset GRTKTCE/F dipandang tidak hanya merupakan identitas, namun juga memiliki potensi ekonomi yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara simposium yang akan berlangsung sampai tanggal 29 Juni ini akan terbagi dalam dua sesi terpisah, pertama pembahasan tentang langkah perlindungan defensif terhadap aset GRTKTCE/F. Materi akan disampaikan oleh , Direktur Kemlu, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gde Pitana; Direktur Merk Dagang Ditjen HAKI Kemenkum HAM RI, M. Adri; serta Director for Traditional Knowledge, World Intellectual Property Organization, Geneva, Mr. Wend Wendland.

Sementara sesi kedua akan membahas tentang Pembuatan database sebagai alat untuk melindungi aset GRTKTCE/F nasional. Materi ini akan disampaikan oleh Director of Traditional Knowledge Digital Library, India, VK Gupta; Manager Innovation and Access to Knowlegde Programme, South Centre, Viviana Munch Telles; dan Direktur Perjanjian Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kemlu, Bebeb A.K.N Djundjunan.

(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini