Nasib Gedung Baru KPK Diputus 3 Juli

Nasib Gedung Baru KPK Diputus 3 Juli

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2012 00:20 WIB
Nasib Gedung Baru KPK Diputus 3 Juli
Jakarta - Nasib disetujui tidaknya permintaan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diputuskan 3 Juli 2012. DPR akan terlebih dulu mendengar sembilan fraksi di Komisi III terkait usulan anggaran gedung baru tersebut.

"Tanggal 3 juli harus selesai. Nanti kami meminta catatan akhir persetujuan dari masing-masing fraksi," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat menutup rapat pembahasan anggaran 2013 bersama KPK dan LPSK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012) malam.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan komisinya tetap optimistis dewan akan memberi persetujuan atas rencana membangun gedung baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski ada wacana, pembiayaan pembangunan gedung berasal dari urunan masyarakat, KPK tetap berharap DPR menghapus tanda bintang dalam anggaran usulan.

"Sebenarnya tetap kita berharap semuanya dari negara. Itu kan hanya sekadar ide-ide sesaat yang kemudian masyarakat meresponnya secara heroik . Kami sendiri masih mau berdiksusi dengan teman-teman yang kami anggap relevan," terang Adnan.

Saat ini gedung yang ditempati KPK di Jalan Rasuna Said, Kavling C 1, Kuningan, menampung 700 pegawai termasuk pegawai administratif.

KPK juga menempatkan pegawainya di Gedung Upindo dan Gedung BUMN. Di gedung Upindo ada 111 pegawai termasuk outsourcing sementara 93 pegawai berkantor di Gedung BUMN.

(fdn/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads