Kabid Humas Polda Babel AKBP Indra membenarkan api melahap sebagian ruangan Mapolres Pangkalpinang. Ruangan itu berisi arsip Samsat, alat cetak STNK, dan peralatan pendukung. Seluruh inventaris tersebut, kini tak bisa digunakan.
"Ada ruangan kantor, ruang pemeriksaan Reskrim, dan lain-lain. Total ada 6 ruangan," kata Indra saat dihubungi detikcom, Minggu (24/6/2012).
Indra menyatakan untuk operasional sementara, pelayanan dialihkan ke ruangan lain. Namun untuk pencetakan STNK dipastikan tidak bisa dilakukan.
Mengenai penyebab kebakaran seperti korsleting listrik atau unsur lain, Indra enggan menjelaskan. Kepolisian masih menyelidiki kejadian itu. Ia membantah unsur lain seperti teror.
"Tidak ada itu (teror), tidak," tutupnya.
Mapolres terbakar sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (24/6/2012). Sebelumnya, staf BPBD Pangkalpinang Srono menyebut kejadian itu hanya merusak gudang dan pos istirahat. Diduga, penyebabnya adalah korsleting.
(trw/)











































