"Silakan melapor ke Propam bilamana ada langkah-langkah anggota di lapangan di luar profesi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK angkatan ke-66, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Saud menjelaskan, setiap razia yang dlakukan jajaran kepolisian dan sudah direncanakan harus ada surat resmi. "Kecuali bila yang bersangkutan tertangkap tangan membawa narkotika atau menjadi target operasi dan pengembangan kepolisian," jelasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di tempat sama mengaku belum mengetahui kabar yang santer beredar di dunia maya itu. "Saya belum dengar itu, nanti kita cek," kata Sutarman usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK angkatan ke-66, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Menurutnya, untuk mengusut kebenaran yang dilayangkan Lita tersebut pihaknya membutuhkan saksi, sehingga dapat diketahui apakah tindakan anggota polisi yang tengah melakukan razia di Jl Bangka itu dibenarkan atau tidak secara etika profesi kepolisian.
"Kalau begitu kan ada saksinya, kalau tidak ada saksi kan percuma," ujarnya sambil menaiki kendaraan.
Sebelumnya, di twitter ramai dengan kisah Lita yang mengaku hampir dijebak oknum kepolisian karena kepemilikan narkoba. Saat itu, dia tengah melintas di Jl Bangka pukul 01.30 WIB, dia menyebut obat yang ditemukan polisi dalam mobilnya adalah obat alergi, bahkan dia mengaku jauh dari narkotika.
(ahy/lh)











































