"Pengadaan barang dulu. Di situ ada indikasi paling kuat, nilai pengadaan saja mencapai Rp 1,4 triliun," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (19/6/2012).
Busyro mengatakan, dalam proses pengadaan barang tersebut, juga akan diusut secara meluas mengenai proses tender. Seperti diketahui, PT Adhi Karya menjadi perusahaan pemenang proyek ini. Perusahaan plat merah ini lantas mensubkontrakkan penggarapan proyek kepada sejumlah perusahaan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan luasnya cakupan kasus ini, setidaknya terdapat empat kelompok atau cluster yang didalami KPK, yakni pihak DPR termasuk Banggar di dalamnya, BPN, Adhi Karya dan perusahaan penggarap lainnya, serta pihak Grup Permai. KPK saat ini tengah mendalami kelompok-kelompok tersebut satu per satu, beserta turunan pihak-pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan, mengingat banyaknya kelompok yang didalami.
"Ada beberapa cluster kelompok yang didalami, ini yang perlukan waktu," kata Bambang di Jakarta, Sabtu (25/5).
(/nvc)










































