"Tentu kita akan melibatkan asal kita mendapat sebuah laporan yang lengkap," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Menurut Saud, pihaknya belum bisa menggandeng PPATK dalam waktu dekat ini. Korban Koperasi Langit Biru yang tidak berani melapor kepada pihak kepolisian menjadi halangan bagi pihak penyidik untuk melakukan penelusuran uang milik koperasi pimpinan Jaya Komara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud juga mengimbau para anggota Koperasi Langit Biru agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Jumlah pelapor yang sangat sedikit membuat pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Imbauan kita, masyarakat korban mau lapor dan diambil keterangan. Kami butuh info kinerja KLB seperti setor di rekening mana dan berapa banyak. Info 4 orang sangat minim, kita baru tahu ada 2 program, biasa dan luar biasa. Bagaimana sistem mekanismenya setor di mana bagaimana penyetorannya perlu kita telusuri lebih jauh," imbuhnya.
Ratusan ribu investor KLB sempat ricuh saat manajemen berjanji melakukan pencairan bonus pada tanggal 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.
Jaya Komara selaku pimpinan di KLB seolah hilang ditelan bumi sejak saat itu. Alhasil, para investor kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang.
Polisi telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pria asal Garut, Jawa Barat ini kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
KLB setidaknya telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Sejak saat itu, investornya terus bertambah hingga mencapai 125 ribu.
(riz/aan)











































