Catatan Poempida Soal RPP Tembakau

Catatan Poempida Soal RPP Tembakau

jurnalparlemen.com - detikNews
Senin, 18 Jun 2012 14:11 WIB
Jakarta -

Pemerintah akan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau, Juli mendatang. Sampai menjelang disahkan, pro dan kontra serta tarik ulur kepentingan masih sangat kuat.

Anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh dalam perbincangan dengan Jurnalparlemen.com, Senin (18/6), memberikan catatan kritis soal RPP tersebut.

Pertama, selama ini kelompok petani tembakau, buruh, industri kretek tidak banyak dilibatkan dalam pembahasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, semestinya produk regulasi hukum semangatnya adalah mencari titik temu antarberbagai kepentingan golongan masyarakat. "Produknya harus memperhatikan berbagai dimensi dan sudut pandang, baik industri, petani, tenaga kerja, serta dimensi lingkungan dan kesehatan," ujarnya.

"Produk hukum sebagai produk kebijakan publik harus meramu nilai keadilan (filosofis), kemanfaatan (sosiologis) dan bukan hanya semata menonjolkan aspek hukum (normatif) semata," tambahnya.

Ketiga, siapa pun tidak bisa memberi garansi setelah Indonesia bebas asap rokok karena para petani tembakau telah berhenti menanam dan industri hasil tembakau telah ditutup, rakyat dan pejabat di Indonesia bisa lebih sehat sentosa, terutama bebas dari ancaman penyakit seperti ; tercantum dalam label warning pada ; bungkus kretek.

"Fakta menunjukkan bahwa industri rokok telah menjadi tumpuan jutaan tenaga kerja dan kegiatan ekonomi. Ini merupakan salah satu solusi problem beban angkatan kerja, meningkatkan taraf hidup petani, menambah pemasukan negara," ujar politisi Golkar ini.

Tahun 2011, kata Poempida, kontribusi industri kretek ke negara dari cukai rokok tercatat sebesar Rp 77 triliun, ini belum termasuk pajak yang diberikan kepada negara dari industri tersebut.

Menakertrans RI Muhaimin Iskandar, sambung Poempida, ; sudah meminta agar RPP Tembakau ditunda karena harus ada jaminan perlindungan bagi petani, buruh, pedagang dan industri tembakau terlebih dulu.

"Di lain pihak ada kementerian lain mendorong RPP ini agar segera disahkan. Apa yang sedang terjadi dengan Pemerintahan KIB II ini? Ada 30 juta orang yang bergantung dari industri kretek. Kesejahteraan para buruh dan petani kretek harus terselamatkan. Di mana konsistensi pemerintah dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional yang mempunyai semangat Pro Poor, Pro Job, Pro Growth," kata Poempida.

(nwk/nwk)


Berita Terkait