"Pasti senanglah," ujar salah satu kuasa hukum dari pasangan suami istri itu, Rufinus Hutauruk, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/6/2012).
Rufinus menjelaskan, Nazaruddin senang karena Neneng akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Nazaruddin berharap bisa segera bertemu dengan istrinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun harapan Nazaruddin bisa bertemu dengan Neneng sepertinya masih membutuhkan waktu panjang. KPK saat ini masih ngebut untuk merampungkan pemeriksaan tersangka proyek PLTS di Kemenakertrans.
Neneng saat ini ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Nazaruddin harus mendekam di Rutan Cipinang dalam kasus suap Wisma Atlet.
(mok/aan)











































