Tommy Hindratno Diperiksa Internal Ditjen Pajak di KPK

Tommy Hindratno Diperiksa Internal Ditjen Pajak di KPK

- detikNews
Senin, 18 Jun 2012 13:07 WIB
Jakarta - Pegawai Ditjen Pajak, Tommy Hindratno, yang ditangkap karena menerima suap seharusnya akan diperiksa penyidik KPK. Namun pemeriksaan ditunda karena Tommy akan diperiksa lebih dulu oleh tim internal Ditjen Pajak.

"Hari ini, Pak Tommy jalani pemeriksaan internal Ditjen Pajak," ujar kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Tito menjelaskan, kliennya sejak pagi tadi sudah ada di KPK. Namun Tommy akan diperiksa saat ini oleh empat orang dari Ditjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah koordinasi dengan penyidik. Di dalam pemeriksaan (Ditjen Pajak), tidak ada penyidik yang ikut," lanjut Tito.

Pemeriksaan akan seputar pekerjaan Tommy, termasuk soal uang suap Rp 280 juta yang diterimanya dari James Gunarjo. Keesokan harinya, barulah Tommy akan diperiksa oleh penyidik KPK.

"Jadi Pak Tommy sampai saat ini masih merupakan pegawai Ditjen Pajak," tandasnya.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads