"Hari ini, Pak Tommy jalani pemeriksaan internal Ditjen Pajak," ujar kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/6/2012).
Tito menjelaskan, kliennya sejak pagi tadi sudah ada di KPK. Namun Tommy akan diperiksa saat ini oleh empat orang dari Ditjen Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan akan seputar pekerjaan Tommy, termasuk soal uang suap Rp 280 juta yang diterimanya dari James Gunarjo. Keesokan harinya, barulah Tommy akan diperiksa oleh penyidik KPK.
"Jadi Pak Tommy sampai saat ini masih merupakan pegawai Ditjen Pajak," tandasnya.
(mok/aan)