Maling Curi Tas Kosong di Bengkel, Terancam 5 Tahun Penjara

Maling Curi Tas Kosong di Bengkel, Terancam 5 Tahun Penjara

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 17:54 WIB
Jakarta - Seorang pria bernama Ismail mencuri sebuah tas di sebuah bengkel motor di jalan Cipucang I RT 01/13 Koja, Jakarta Utara. Bukannya menikmati hasil curiannya, ia malah mendapati tasnya kosong dan kini terancam masuk penjara.

"Peristiwa terjadi pada pukul 11.00 WIB, pelaku mengambil tas berwarna cokelat. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Koja," ujar Kanit Reskrim Polsektro Koja, AKP Arwan A, saat dihubungi wartawan, Kamis (14/6/2012).

Pemilik bengkel, Taufik, menjelaskan temannya bernama Asep mencurigai gerak-gerik pelaku. Saat tas diambil, Asep kemudian mengejar pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian, saya sedang tidur di TKP, saat itu Asep melihat gelagatnya mencurigakan. Setelah dia berhasil bawa tas, Asep mengejar dan kemudian menangkapnya beserta barang bukti berupa tas cokelat kosong," terang pria berusia 20 tahun tersebut.

Tidak lama kemudian, datang patroli dari Polsek Metro Koja. Kini, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(vid/mad)


Berita Terkait