"KPK menerjemahkan kewenangan yang dimiliki lebih kepada upaya merespon konsep Good Governence. Antara lain bahwa pencegahan yang jadi kewenangan KPK kami jabarkan salah satunya membangun proses Pilkada bermartabat dan antikorupsi," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam sambutan acara penandatanganan komitmen berintegritas di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis, (14/6/2012).
Menurutnya, penandatanganan komitmen berintegritas ini penting sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepala daerah. Dalam kajian KPK, berdasarkan perkara korupsi yang tengah ditangani, korupsi kepala daerah dimulai sejak proses pencalonan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, ia meminta kepada cagub dan cawagub DKI, proses komitmen berintegritas dapat berjalan sampai mereka terpilih sebagai Gubernur dan wakil gubernur DKI.
"Hendaknya jika terpilih bisa bersama kami bagamana membangun pemerintahan di DKI Jakarta yang berdasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Kami siap tawarkan design tata kelola yang bersifat transparan dan efisien," jelasnya.
Naskah komitmen berintegritas sendiri dibacakan oleh salah satu perwakilan KPK, yang kemudian ditandatangi oleh setiap cagub dan cawagub DKI Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan oleh pimpinan KPK, KPU DKI Jakarta dan Panwaslu DKI Jakarta.
Isi komitmen berintegritas itu antara lain: 'Kami calon gubernur dan wakil gubernur DKI Periode 2012-2017 menyadari bahwa integritas adalah modal utama dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa. Kami akan menjalankan tahapan pilkada secara berintegritas dan terhindar dari poltik uang. Kemudian akan menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dari politik uang. Apabla terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berkomtimen terlibat dalam menjunjung integritas nasioanal dan mengimplementasikan dalam pemerintah provinsi DKI Jakarta, dan bersama jajaran akan melaporkan harta kekayaan dan bersedia diperiksa'.
(mok/mok)











































