Beli Rokok di Warung dengan Uang Palsu, Pengedar Diringkus Warga

Beli Rokok di Warung dengan Uang Palsu, Pengedar Diringkus Warga

Chazizah Gusnita - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 11:53 WIB
Jakarta - Seorang pengedar uang palsu berinisial BM (32) ditangkap warga. BM ditangkap saat hendak membeli rokok di warung pinggir Jl Gotong Royong, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Warga Kayuringin Jaya, Bekasi itu terbukti hendak mengedarkan uang palsu," kata humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Rabu (13/6/2012).

Setelah ditangkap, warga menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 36 lembar di dalam dompet pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dia beli rokok Dji Sam Soe pakai uang Rp 50 ribu. Dan setelah diperiksa ternyata uangnya palsu," kata Iptu Suwardi, Perwira Unit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit.

Curiga dengan uang itu, penjual rokok lantas menceritakan hal ini ke warga dan pencarian terhadap BM pun dimulai. Setelah ditemukan, pelaku tampak ketakutan. Ia berusaha membuang dompetnya ke saluran air.

"Ternyata isi dompetnya yang dibuang uangnya seluruhnya adalah palsu," ujarnya.

BM kemudian digelandang warga ke Mapolsek Metro Duren Sawit. Kepada petugas, pelaku mengaku belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut. Namun polisi tidak mempercayai keterangan pelaku, kasus ini tengah didalami petugas.

Pelaku dijerat pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(gus/)


Berita Terkait