"Hambalang itu masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kita butuh waktu sedikit untuk lengkapi alat-alat bukti yang sudah dimiliki KPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Menurut Samad, bukti-bukti yang saat ini dimiliki KPK belum cukup. Namun saat ditanya mengenai bukti apalagi yang dibutuhkan KPK, Samad tidak menjelaskan.
KPK telah merampungkan gelar perkara kasus Hambalang pada Jumat 8 Juni. Hasilnya, KPK masih mendalami perkara tersebut di level penyelidikan.
(tor/aan)











































