"Setelah mendapat laporan warga, kita langsung tangkap satpam itu dengan inisial IG, di Tanah Abang," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Apollo Sinambela saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7/2012).
Apollo menambahkan, satpam tersebut rupanya membeli ganja dari seorang tukang ojek. Polisi pun menjebak tukang ojek tersebut dengan cara berpura-pura melakukan transaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tukang ojek itu, polisi berhasil menyita 8 pil ekstasi dan ganja seberat 1,5 kg. Menurut Apollo, tukang ojek tersebut merupakan resedivis tahanan narkoba, dan merupakan pemasok narkoba ke kelab malam di wilayah Jakarta.
"Tukang ojek itu resedivis kasus narkoba, dia juga pengedar ganja yang dijual dengan harga Rp 200.000 per ons," ungkapnya.
(van/van)











































