Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat menggerebek tempat perakitan senjata api rakitan ilegal di Cipacing, Cileunyi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 5 Pucuk senjata api rakitan jenis FN disita di lokasi.
"Senjata api rakitan yang sudah jadi ada lima pucuk," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Jumat (8/6/2012).
Selain senjata api rakitan yang sudah jadi, petugas juga menyita cetakan senjata api dari kayu untuk berbagai jenis dan ukuran senjata api. Sejumlah bahan-bahan untuk mencetak laras senjata api juga disita di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya perampokan toko emas di Ciputat, Tangerang Selatan pada Februari 2012 lalu," katanya.
Dari salah satu tersangka kasus perampokan toko emas di Ciputat bernama Wongso, polisi akhirnya bisa mengungkap home industry tersebut.
Sebelumnya, tim Resmob Polda Metro Jaya telah menyelidiki tempat tersebut selama satu bulan lebih. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di lokasi.
Sebanyak 35 anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut. Ada 3 rumah di lokasi yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan tersebut.
3 Pucuk senpi disita dari tersangka Doni 'buntung' dan Teten. Sementara sisanya diambil dari tempat perakitan.
(/)









































