Bagaimana Cara Membuktikan Pidana Suap Seks?

Bagaimana Cara Membuktikan Pidana Suap Seks?

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 14:12 WIB
Bagaimana Cara Membuktikan Pidana Suap Seks?
Jakarta - Singapura sudah berlaku tegas bagi pejabatnya yang menerima gratifikasi seks. Berkaca pada kasus tersebut, suap seks bagi pejabat di Indonesia pun harus dijerat pidana. Tapi muncul pertanyaan, bagaimana cara membuktikannya?

Merujuk pada kasus di Singapura, penegak hukum bisa membuktikan suap seks pada mantan komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) Peter Lim, dengan berhasil mengidentifikasi ketiga wanita yang terlibat dalam kasus itu. Bagaimana dengan di Indonesia?

"Bisa didapatkan bukti-bukti yang mengarah ke adanya layanan seks tersebut, misal tagihan hotel tempat pelaku, karena pasti dibayari pemberi gratifikasi. Kemudian bisa lewat CCTV, ini kalau peristiwa itu terjadi di hotel," jelas peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (7/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, penegak hukum bisa mengorek keterangan saksi. Tentu, seperti halnya otoritas Singapura, diperlukan kelihaian dari penegak hukum untuk mendapatkan saksi-saksi.

"Beberapa saksi, keterangan yang mengarah kepada peristiwa itu bisa menjadi bukti. Kemudian ditambah bukti pendukung seperti SMS atau percakapan telepon, atau foto," terangnya.

Semuanya bisa dilakukan bila memang serius digarap soal suap seks ini. Jamil yakin penegak hukum sudah mempunyai peralatan yang cukup guna melakukan pembuktian.

Menurut catatan detikcom, kasus dugaan suap seks pernah disidang di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Bahkan keputusannya pernah memecat seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Sang hakim terbukti meminta penari telanjang kepada pihak berperkara. Pembuktiannya lewat SMS yang dikirimkan sang hakim dengan pihak berperkara.

(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads