KPK Periksa Mantan Rektor Untirta untuk Angie

KPK Periksa Mantan Rektor Untirta untuk Angie

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2012 12:56 WIB
KPK Periksa Mantan Rektor Untirta untuk Angie
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh (Angie). KPK kali ini memeriksa mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Dr Ir Rahman Abdullah.

"Iya, yang bersangkutan mantan rektor Untirta, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (7/6/2012.

Rahman diketahui telah tiba di KPK pada pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan menenteng satu tas kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rahman, KPK akan memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. DR. Ir. Herry Suhardiyanto M.Sc.
Β 
Angie diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Wisma Atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas. Kementerian itu merupakan mitra kerja Komisi X, tempat Angie bekerja di DPR.

(/aan)


Berita Terkait