"Saat itu kami sedang bertugas di pos dekat Tugu Tani, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Kami melihat 5 orang yang meninggal di tempat," kata Bripda Hendro saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
4 Polisi setelah mengetahui kecelakaan tersebut langsung berlari menuju TKP. Sesampainya di lokasi mereka menolong korban yang masih hidup dan melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ternyata memberatkan Afriyani sebab tidak melihat jejak Xenia yang disopirinya diperlambat lajunya. "Saya tidak melihat ada bekas rem di TKP," ujar Hendro menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Antonius.
Dalam sidang kali ini juga dihadirkan pemilik mobil Xenia dan Wakil Manager Diskotik Stadium, Fitriandi. Dalam kesaksiannya, Fitriandi mengaku melihat Afriyani keluar Diskotik Stadium beserta 4 orang lainnya.
"Saya melihat dari CCTV, Afriyani dengan beberapa temannya. Ada 4 orang naik ke mobil pukul 23.30 WIB di lobby keluar dari diskotik," ujar Afriandi.
"Apakah Anda melihat terdakwa mengantuk saat itu?" tanya Antonius.
"Kalau dari CCTV enggak kelihatan, yang menyetir terdakwa," jawab Afriandi.
Mendapati keterangan Afriandi, Afriyani mengangguk membenarkan. Afriyani yang mengenakan kemeja hitam bermotif bunga putih dan berkerudung sebelum dan sesudah persidangan tidak mengucapkan sepatah katapun kepada keluarga korban.
Sidang kali ini seperti pada sidang-sidang selanjutnya dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sedikitnya ada 7 polisi dan 4 polwan berseragam mengawal jalannya persidangan. Keluarga korban pun tampak hadir seperti pada 6 sidang sebelumnya.
"Harapan sidang ini menjurus kepada kebenaran. Sesuai dengan fakta dan keadaan, tidak ada rekayasa dan manipulasi," ujar Sutantio (44), ayah dari korban alm M Huzaifah. Sidang dilanjutkan pada Senin 11 Juni 2012.
(/)











































