"Januari 2012, uang Rp 400 juta diserahkan di ruang tamu Kapolda Metro," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Setelah setoran yang pertama disusul lagi dengan setoran selanjutnya, yakni pada 3 Februari 2012 ada transfer Rp 50 juta ke rekening RH, pada 5 Februari 2012 diserahkan di Giant Mal Bekasi Rp 300 juta, diterima RH, AS, dan D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti uang belum ada. Ini kan nenurut keterangan pelapor atau korban, harus diklarifikasi betul nggak uangnya segitu," jelas Helmy.
Total uang diberikan kepada para pelaku ini senilai Rp 1,3 miliar. "Jadi, setelah dikasih uang ternyata adik korban nggak keluar juga. Sama RH nggak bisa, ditunjukkin lagi ke tersangka yang mengaku kenal di lingkungan BNN, malah kasusnya sekarang sudah P21, informasinya sudah di Cipinang," tuturnya.
Sebelumnya soal ruang tamu yang dipakai sebagai tempat penerimaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beralasan, lokasi ruang tunggu Kapolda adalah wilayah publik. Siapa saja boleh masuk.
(mei/ndr)










































