"Tentu Dinas Koperasi menjadi bagian yang akan dikoordinasikan dan diajak kerjasama untuk mendapatkan fakta-fakta tentang kegiatan mereka (KLB) selama ini," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengungkap kegiatan koperasi dan hasil dari monitoring dinas terhadap KLB. Sayangnya, Boy tidak menjelaskan kapan dan dimana pemeriksaan akan berlangsung.
"Kita ingin mengetahui hasil monitoring dari Dinas Koperasi, karena ini telah dinyatakan secara resmi oleh Kementerian Koperasi bahwa Koperasi Langit Biru merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi," papar Boy.
"Kita nanti akan mendengar bagaimana proses pembinaan yang telah berjalan paling tidak selama lima bulan ini," imbuhnya.
Perkembangan pemeriksaan hingga saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi korban. Setalah memeriksa 4 orang saksi korban siang kemarin, polisi memeriksa 6 orang lainnya yang menjadi investor koperasi.
"Mereka semua adalah investor yang ikut menanamkan uangnya di Koperasi Langit Biru," jelas Boy.
Guna mengorek keberadaan koperasi, Polisi menjadwalkan memeriksa sejumlah staf koperasi. "Staf koperasi kemungkinan hari ini diperiksa," tandasnya.
Β
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan 10 Saksi yang merupakan karyawan KLB diperiksa polisi. 10 Saksi yang diperiksa yakni 6 orang kasir, 3 orang bagian administrasi dan seorang sekuriti koperasi.
(/)











































