Briptu Wahidi yang bertugas di satuan Samapta Polres Asahan ditugaskan bersama rekannya untuk mengawal para tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku untuk mengikuti proses sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Asahan.
Pada Senin (4/6/2012)sekitar pukul 17.00 WIB, para tahanan itu diantarkan kembali ke LP Labuhan Ruku di Kecamatan Talawi. Ternyata salah seorang tahanan mencoba kabur. Korban kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Seterusnya tahanan itu dipukul dengan gagang senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang, Kisaran, sekitar 160 kilometer dari Medan.
"Ini adalah kecelakaan, kita tetap melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Samapta Polres Asahan AKP C Napitupulu di rumah sakit.
Usai diautopsi, jenazah korban dibawa ke rumah duka. Rencananya pada Selasa (5/6/2012), jenazah korban akan dimakamkan.
(rul/rmd)











































