"Promosi dan mutasi, konon ada uangnya. Kita mau lihat apa sih yang sebenarnya terjadi," kata komisioner baru Kompolnas, Andrianus Meliala, di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Program lain untuk perbaikan SDM anggota Polri, adalah dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas mereka. Opsi yang terpikirkan adalah menambah materi pelajaran kepada para calon anggota Polri yang konsekuensinya adalah menambah masa pendidikan bagi di Sekolah Polisi Negara (SPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru besar Ilmu Kriminologi UI ini juga menyinggung pembenahan SDM perwira menengah Polri terutama jajaran reserse. Menurutnya, mereka perlu ditingkatkan kapabilitas dan integritas dalam menangani kasus-kasus hukum di lapangan demi menjawab keluhan masyarakat mengenai permainan kasus oleh oknum aparat.
"Di reserse, hukum acara banyak dimainin oleh oknum. Misalnya tersangka ditahan dulu, baru dikeluarkan SPDP. Kita mulai membenahi dari itu juga," tegasnya.
Apa jaminan semua rencana strategis tersebut terlaksana dengan baik? "Di dalam perpres yang baru, Kompolnas diberikan keleluasaan kewenangan lebih luas dibanding sebelumnya seolah jadi jembatan pengaduan masyarakat. Kita boleh sidak, hadir dalam sidang kasus pelanggaran disiplin, meminta kasus-kasus kontroversial dibuka ulang. Nah kita mau mengoptimalkan itu," jawab Andrianus.
"Sebenarnya sekarang kan tinggal kita bagaimana, kalau tidur saja ya tidak terjadi perbaikan apa-apa," sambungnya.
Hari ini Presiden SBY meresmikan 9 komisioner Kompolnas. Mereka adalah:
1. Menko Polhukam (Ketua/anggota-unsur pemerintah)
2. Mendagri (Wakil Ketua/anggota-unsur pemerintah)
3. Menkum HAM (anggota-unsur pemerintah)
4. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala M.SI.,M.Sc., (unsur pakar kepolisian)
5. Irjen Pol Purn Drs. Logan Siagian, M.H (unsur pakar kepolisian),
6. Brigjen Pol Purn Syafriadi Cut Ali (unsur pakar kepolisian),
7. Drs. Edi Saputra Hasibuan (unsur tokoh masyarakat)
8. Dr. Hamidah Abdurrachman (unsur tokoh masyarakat)
9. Dr. M. Nasser, Sp.KK., D.LAW. (Unsur tokoh masyarakat).
(lh/nrl)










































