"RH ditangkap di Bekasi, pukul 10.00 WIB. Kalau temannya AS di pintu Tol Sentul, pukul 12.00 WIB siang tadi," kata Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Santika saat dihubungi, Senin (4/6/2012).
Penangkapan RH dan AS ini berdasarkan keterangan rekan mereka SPT yang sudah ditangkap lebih dahulu. "Dari keterangan SPT, kita mengetahui keberadaan RH dan AS," jelas Helmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anehnya, para pelaku bisa dengan mudah masuk ke ruang tunggu Kapolda Metro. Karena itu korban percaya dan menyetor uang Rp 1,4 miliar. Belakangan, RH cs ternyata melakukan penipuan.
"Teman-temannya masih kita kejar yang lain. Dia kena pasal penipuan," tutur Helmy.
(ndr/nrl)










































