Walhi: Kerusakan Lingkungan Belum Ditangani Serius

Walhi: Kerusakan Lingkungan Belum Ditangani Serius

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2004 19:20 WIB
Jakarta - Masalah kerusakan lingkungan hidup serta ketimpangan struktur penguasaan sumber-sumber kehidupan belum ditangani dan disentuh secara serius oleh birokrat dan elit politik. Bahkan kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) tidak dijadikan isu struktural pada kampanye legislatif dan pilpres putaran pertama lalu. Demikian diungkapkan Deputi Direktur Walhi M Ridha Saleh dalam diskusi di Gedung Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Jakarta, Rabu (18/8/2004). Menurut Ridha, konflik lingkungan dan sumber daya alam terdiri dari 3 hal penting yakni, konflik pertanahan, industri dan ekologi. Perkembangan konflik tersebut umumnya ditimbulkan oleh bisnis dan usaha pertambangan, praktik perkebunan besar, industri perkayuan dan kehutanan. "Hingga saat ini prosentasenya yang mengikutsertakan kasus pelanggaran HAM seperti pengabaian hak untuk hidup, pengabaian hak keadilan dan pengabaian hak atas kesejahteraan. Masalah pengabaian hak lingkungan hidup dan sumber daya alam tersebut sudah seharusnya dijadikan sebagai agenda politik nasional untuk diselesaikan pemerintah," ujarnya.Soal kasus Teluk Buyat, Ridha menilai sebagai contoh nyata terjadinya praktik ecocide. Sebelum izin Sub Marine Tailing Disposal (STD) diberikan, baik pemerintah maupun PT Newmont Minahasa Raya (MNR) telah mengetahui persis bahwa sistem pengolahan limbah seperti ini merupakan teknologi yang tidak cukup aman dalam sistem pengolahan limbah bagi usaha pertambanganDikatakan Ridha, jika benar testimoni nelayan di Teluk Buyat serta sejumlah penelitian yang menyebutkan skala dan luas areal penangkapan ikan di Teluk Buyat sudah tercemar berarti pemerintah dan PT NMR dengan sengaja telah melakukan tindakan penghilangan hak hidup masyarakat. "Termasuk hak hidup sejahtera lahir dan batin," katanya. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads