Laporkan Walikota Jakpus, BHM Diperiksa
Rabu, 18 Agu 2004 17:43 WIB
Jakarta - Pemred Majalah Tempo Bambang Harymurti menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dengan dugaan keterangan palsu yang diberikan Walikota Jakarta Pusat Khosea Petra Lumbun."Kita sudah melaporkan Walikota Jakarta Pusat karena dia tidak mau hadir dalam persidangan sebagai saksi. Walaupun dia dipanggil sebanyak 3 kali tetapi tidak hadir dengan alasan sibuk terus," kata Bambang Harymurti di Mabes Polri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/8/2004).Walikota Jakarta Pusat Khosea Petra Lumbun dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pencemaran nama baik Tomy Winata yang dibuat Polda Metro Jaya tertanggal 21 Maret 2003. Laporan pengaduan Nomor 2446/K/VIII/2004/SPK Unit III.Dalam BAP, Walikota membantah telah diwawancari dua wartawan Tempo yakni Indra Darmawan dan Juli Hantoro berkait dengan rencana renovasi Tanah Abang oleh Tomy Winata."Sayang, padahal kalau dia hadir mungkin bisa menarik kesaksiannya. Padahal kesaksiannya waktu di BAP juga di bawah sumpah sehingga dia juga dilaporkan karena memberikan laporan palsu," ujar Bambang."Patut disesalkan seorang Walikota Jakarta Pusat menolak dipanggil pengadilan dengan alasan sibuk. Ini pelecehan pengadilan," imbuhnya.
(aan/)











































