"Panja Sukhoi kemungkinan akan dibentuk pekan depan. Panja akan mengevaluasi menyeluruh seluruh aspek menyangkut kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak. Panja akan memanggil semua pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam kecelakaan tersebut," kata anggota Komisi V DPR, Teguh Juwarno, kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).
Berikut 7 isu utama yang akan diusut Panja Sukhoi DPR:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kejanggalan dalam proses perizinan dan kinerja otoritas penerbangan dalam menjalankan ketentuan dan SOP
3. Mengawal kerja KNKT agar menjalankan tugasnya meneliti penyebab kecelakaan secara profesional, independen, cepat dan transparan. KNKT tidak boleh mendapatkan tekanan politik dan kepentingan baik dari dalam maupun luar negeri
4. Memastikan agar peristiwa kecelakaan ini tidak terulang di masa depan dengan memberikan rekomendasi pihak-pihak yang lalai dan bersalah harus diberi sanksi sebagai efek jera
5. Memperbaiki peraturan perundangan yang masih bolong terkait dengan dunia penerbanagan menuju target zero accident
6. Mendesak agar amanat UU No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang terkait pemisahan antara pengelola bandara dengan pelayanan navigasi udara (ATC) harus terwujud paling lambat akhir tahun ini. Karena amanah UU sudah lewat 2 tahun lebih
7. Terkait dengan pihak maskapai penerbangan yang mendatangkan pesawat Sukhoi juga harus kita selidiki. Apakah ada pelanggaran hukum yang mereka lakukan di Tanah Air. Dalam raker kemarin saja, terkesan mereka saling melempar tanggungjawab. Bahkan dari aspek kepegawaian, PT. Trimarga jelas-jelas melanggar UU tentang Jamsostek, karena tidak mengikutlkan karyawannya dalam Jamsostek
(van/fiq)