"Pertanyaannya sekarang, apa yang diperoleh Indonesia dalam memberikan grasi kepada Corby? Kalau kita tak memperoleh sesuatu dan ini semata-mata hadiah, Presiden SBY tentu keliru," kata pengamat hukum Todung Mulya saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2012).
Tetapi, kalau pemberian grasi itu guna tujuan diplomasi, apa yang akan diberikan Australia? Apakah diikuti pembebasan tahanan nelayan RI atau ekstradisi Adrian Kiki yang buron terkait BLBI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kekecewaan sejumlah pihak soal grasi itu, bahkan hingga ada rencana interpelasi dari DPR, Todung menilai semua harus dilihat secara luas. Ada warga kita di Australia yang mungkin bisa sasaran penyelamatan dari grasi tersebut.
"Indonesia kan tak hidup dalam isolasi dan ada kalanya kita juga harus berjuang membela WNI di luar negeri," terangnya.
Corby dipidana 20 tahun penjara. Dia terbukti di pengadilan membawa masuk 4 kg ganja ke Indonesia. Pada 20 Mei lalu, Presiden SBY memberi grasi 5 tahun bagi Corby.
(ndr/vit)











































