Kemenpora: Tak Ada Kerugian Negara di Amblesnya Proyek Hambalang

Kemenpora: Tak Ada Kerugian Negara di Amblesnya Proyek Hambalang

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 10:25 WIB
Kemenpora: Tak Ada Kerugian Negara di Amblesnya Proyek Hambalang
Jakarta -

Bukan ambruk tetapi ambles. Itulah penjelasan Kemenpora terkait kondisi bangunan yang masih dalam pengerjaan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan sport center itu dihentikan sementara sejak Maret lalu. Meski demikian tidak ada kerugian negara dalam amblesnya bangunan tersebut.

"Yang penting, tidak ada kerugian negara karenanya," ujar Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni Widarso, kepada detikcom, Senin (28/5/2012).

Tidak ada kerugian negara dalam amblesnya bangunan tersebut karena sudah ada asuransi. Nah, asuransi ini merupakan bagian dari prosedur proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah diasuransikan oleh kontraktor. Ini sudah diantisipasi dan merupakan bagian dari prosedur proyek," imbuh Yuli.

Bagian yang ambles dari bagunan ini hanya di beberapa titik. Karena bangunan turun (ambles) maka ke depannya perlu diangkat lagi.

Yuli menjelaskan, menurut para ahli, tanah tempat dibangunnya proyek tersebut merupakan tanah ekspansif. "Di kedalaman tertentu ada pergerakan tanah. Waktu bulan Maret terasa sekali ketika hujan lebat, di 3 titik tanahnya bergerak. Konstruksinya masih tiang pancang dan beton, memang akibatnya ada yang pecah dan ada yang ambles, turun ke bawah," papar Yuli.

Amblesnya konstruksi bangunan itu, imbuhnya, tidak menimbulkan adanya korban. "Tanahnya ternyata memang spesifik, unik. Kalau ada air, tanah di bawah sekali jadi lembek, tapi kalau panas jadi keras," ucapnya.

Pembangunan area proyek olahraga Hambalang seluas 32 hektar itu menuai kontroversi. Isu korupsi menerpa pelaksanaan proyek senilai Rp 1,3 triliun tersebut. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, misalnya saja Menpora Andi Mallarangeng. Andi diperiksa selama 10 jam dan menyangkal menerima duit Rp 20 miliar dari proyek itu. Istri Ketum PD Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, juga pernah diperiksa. Dugaan korupsi di proyek ini pertama kali "dinyanyikan" oleh Nazaruddin, mantan bendahara PD.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini