KPK Periksa Miranda Sebagai Tersangka Pekan Ini

KPK Periksa Miranda Sebagai Tersangka Pekan Ini

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 09:22 WIB
KPK Periksa Miranda Sebagai Tersangka Pekan Ini
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari silam, Miranda S Gultom sampai saat ini belum pernah diperiksa KPK. Pekan ini, mantan Deputi Gubernur Senior BI ini akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus cek pelawat.

"Ya saya sudah peroleh informasi dari penyidik tersangka MSG akan diperiksa pada pekan ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto dalam pesan singkat, Senin (28/5/2012).

Akan tetapi, Bambang belum tahu kapan jadwal pasti pemeriksaan itu. "Nanti dicek dulu," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang terpilih pada 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004. 31 Mantan anggota DPR plus istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.

(/nrl)


Berita Terkait