Sabu Milik Putri Pedangdut Imam S Arifin Dibeli dari Kampung Ambon

Sabu Milik Putri Pedangdut Imam S Arifin Dibeli dari Kampung Ambon

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 11:01 WIB
Jakarta - RD (24) kini meringkuk di tahanan Mabes Polri. Dia ditangkap tangan karena kasus sabu. Polisi menangkap putri pedangdut Imam S Arifin itu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Infonya narkoba itu berasal dari Kampung Ambon," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2012).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/5) pukul 20.00 WIB. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif atas RD untuk mengembangkan kasus ini. Penangkapan dilakukan Dit Narkoba Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti dari tangan RD disita 0,24 gram sabu," jelas Boy.

(ndr/)


Berita Terkait