Tersangka Kasus Sajam Babak Belur Dianiaya Polisi di Manado

Tersangka Kasus Sajam Babak Belur Dianiaya Polisi di Manado

Asrar Acha Yusuf - detikNews
Jumat, 18 Mei 2012 23:30 WIB
Manado, - Aksi brutal polisi di Manado terjadi lagi. Tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), Ferdinand Akher Senduk (22), dihajar habis-habisan oleh beberapa oknum anggota Polsek Wenang.

Akibatnya, warga Teling Atas lingkungan IV, kecamatan Wanea ini mengalami luka lebam di sekujur tubuh, wajah memar, hidung, telinga dan mulut mengeluarkan darah akibat hantaman benda tumpul dan harus dirawat intensif di rumah sakit (RS) Bahayangkara Manado.

"Kejadiannya Kamis dinihari kemarin, saya ditangkap karena miliki pisau. Lalu saya dianiaya karena dipaksa mengakui melakukan penikaman," kata Akher kepada detikcom, Jumat (18/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Akher, peristiwa tersebut berawal saat dia dan kawan-kawan pesta minuman keras (miras) di kelurahan Lawangirung kecamatan Wenang. Ketika hendak pulang, mereka terlibat perkelahian dengan warga setempat di depan rumah makan nasi kuning Seroja. Saat itu satu warga terkena tikaman di tangan.

"Saya tertinggal karena buang air kecil. Saat menyusul ke TKP, teman-temannya sudah melarikan diri. Kemudian terdengar suara tembakan peringatan polisi. Saya buang pisau dan dan kemudian ditangkap," terangnya.

Katanya, saat itulah penganiayaan oleh oknum polisi dimulai dan terus berlanjut sampai ke Mapolsek Wenang. Dia dipukul dengan ember, tempat sampah, bogem mentah dan diinjak-injak sampai babak belur dan mandi darah. Mereka baru berhenti setelah akan diambil berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

"Dalam keadaan kesakitan dan muntah-muntah pun dipaksa menandatangani BAP, baru saya dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

Keluarga Akher yang tidak terima penganiayaan itu akhirnya melaporkan perbuatan oknum anggota Polsek Wenang ini ke divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut, Kamis (17/5/2012) malam.

Mereka juga melayangkan laporan secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut dengan nomor : STTLP / 288.a / V / 2012 / SPKT, tertanggal 17 Mei 2012.

"Dia (Akher) memang tersangka, silahkan diproses kasus sajamnya, tapi kami keluarga menolak aksi brutal polisi," ujar Mansur Mimpian (53), paman korban kepada detikcom, di RS Bhayangkara Manado, Jumat (18/5/2012).

Penolakan keluarga Akher juga pemeriksaan yang menyalahi prosedur. Korban ditekan mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. "Dia sudah akui bawa sajam, tapi tidak menikam. Kenapa dipaksakan? Apakah kerja aparat penegak hukum seperti ini? Fisik saja sudah dianiaya, apalagi mentalnya?" tandas kepala lingkungan IV kelurahan Teling Atas ini.

Sementara itu, Kapolsek Wenang, Kompol AV Montung membantah anggotanya melakukan penganiayaan. Menurutnya, luka-luka Akher dikarenakan terjatuh ketika berusaha melarikan diri saat akan ditangkap buser Polsek Wenang.

"Dia terjatuh saat akan ditangkap, itu yang membuatnya luka dan mengalami memar, anggota saya tidak memukul," kelit Kapolsek yang dihubungi via ponsel, Jumat (18/5/2012).

Katanya, Akher terbukti melakukan penikaman karena memiliki sajam saat perkelahian terjadi. "Ada yang jadi korban penikaman, dan bersamaan dia ditangkap dan ditemukan pisau," tukas Montung.

(ega/ega)


Berita Terkait