"Pemberitaan ini sangat melukai. Menurut kita, ada dugaan pelanggaran kode etik," kata kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Sampang mam Ubaidillah dan Bupati Sampang Noer Tjahja, Arman Saputra saat jumpa pers, Senin (15/5/2012).
Ada 2 media harian terbitan Surabaya dan Kalimantan Timur yang memuat pemberitaan dugaan seorang Bupati di Madura Nyabu di hotel di Surabaya, yang dimuat pada Selasa dan Rabu (8-9/5) lalu. Menurut Arman, yang juga Wakil Sekretaris DPC PKB Sampang, kabar tersebut tidak layak diberitakan, karena hanya isu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Imam Ubaidillah menegaskan pemberitaan penangkapan maupun penahanan dirinya bersama tidak sesuai fakta. Ia menerangkan, pada Sabtu (5/5) malam, ia berada di rumahnya di Sampang.
"Padahal Sabtu malam itu saya bersama keluarga di rumah. Itu isu dan fitnah yang merugikan saya dan Bupati Sampang," tegas Imam. Sedangkan Nur Tjahja juga merasa tersinggung dengan pemberitaan tersebut. Pasalnya, saat dikabarkan ditangkap, dirinya sedang berada di rumah dan menonton televisi.
(roi/mok)











































