Mendagri akan Kuatkan Sanksi Bagi Pemda Mbalelo

Mendagri akan Kuatkan Sanksi Bagi Pemda Mbalelo

- detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 18:41 WIB
Mendagri akan Kuatkan Sanksi Bagi Pemda Mbalelo
Jakarta - Di dalam pelaksanaan otonomi daerah, tidak jarang ditemui penolakan kepala daerah terhadap program pembangunan yang ditetapkan dari pusat. Untuk menertibkan tata kelola pemerintahan, Mendagri Gamawan Fauzi menilai mekanisme pemberian sanksi dan penghargaan perlu ditegaskan lagi.

“Sanksinya mulai dari peringatan, teguran, non aktif tiga sampai enam bulan, bahkan bisa diberhentikan,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Menurut Gamawan, sebenarnya sanksi bagi kepada daerah sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah, namun masih terlalu umum. Penguatan terhadap klausul tersebut termaktub dalam usulan revisi UU bersangkutan yang telah pemerintah ajukan kepada DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Gamawan, pelaksanaannya diperjelas dalam di perpres dan kepres mengatur parameter mengukur keberhasilan pembagunan daerah dan pembagian cluster agar daerah berdasar kondisi obyektifnya. Sehingga daerah yang masih minus atau baru tumbuh tidak serta merta dibandingkan dengan daerah yang sudah maju.

“Hasilnya nanti berupa ranking dan kita umumkan kepada masyarakat. Nantinya warga bisa gunakan itu untuk menilai kinerja kepala daerahnya bila yang bersangkutan hendak maju ikut pemilu kada,” papar Gamawan.

Bukankah dari UKP4 juga sudah ada mekanisme untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah? Apa tidak akan tabrakan?

“Justru ini untuk menguatkan. Di Bappenas dan Kemenkeu juga ada pengawasan terhadap pemda, itu semua kita integrasikan,” jawab Gamawan.

(lh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads