Razia Galian Ilegal, Satpol PP Palembang Amankan 2 Ekskavator

Razia Galian Ilegal, Satpol PP Palembang Amankan 2 Ekskavator

Taufik Wijaya - detikNews
Rabu, 09 Mei 2012 16:07 WIB
Razia Galian Ilegal, Satpol PP Palembang Amankan 2 Ekskavator
Palembang - Maraknya pembangunan di lokasi rawa-rawa di Palembang membuat kebutuhan akan tanah galian meningkat. Akibatnya di pinggiran Palembang marak dengan aktifitas penggalian tanah ilegal. Misalnya yang berlangsung di Sukamulya dan Ekamulya, Kelurahan Talangbetutu, Palembang.

"Dari lokasi, kami berhasil mengamankan dua ekskavator yang baru selesai beroperasi, tapi operatornya sudah lari," kata Muhammad Sabar, Plh Kasat Pol PP Palembang, kepada detikcom, Rabu (09/05/2012).

Dijelaskan Sabar, razia galian C tanpa izin, dilakukan Pol PP didukung oleh sejumlah anggota TNI dan Polri pada Rabu (09/05/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, kami juga dua aki, kunci-kunci, serta dua buah drum solar. Semuanya sudah kita bawa ke kantor Pol PP," katanya.

"Selain tidak memiliki izin, aktifitas mereka juga telah merusak lingkungan," imbuhnya.

Kini terhadap pengusaha yang mengelola pengerukan ilegal tersebut, kata Sabar, pihaknya akan melakukan pemanggilan. "Kita akan mencari tahu siapa pemiliknya dan akan dipanggil buat dimintai keterangan," ujarnya.

(tw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini