Dalam rekaman antara YG dan Hendry, politikus partai beringin ini meminta uang Rp 15 juta pada Hendry. Namun, Hendry hanya menyanggupi sebanyak Rp 5 juta saja. Dalam perbincangan, Hendry menyebut nama BBT.
"Saya tidak sanggup kalau Rp 15 juta. Kalau hanya Rp 5 juta, saya bisa ikhlaskan, ini usaha kecil-kecilan, untungnya seribu-dua ribu," ujar Hendry, Selasa (8/5/2012).
Selain YG, ada pula nama BBT. Dia diduga melakukan pemerasan pada salah satu pemilik CV Padi Mas yang mendirikan pabrik miras di daerah Antang, Makassar.
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta yang dihubungi detikcom, menyebutkan akan memanggil kedua anggotanya untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan persoalan kasus ini. "Kami akan meminta klarifikasi kepada keduanya. Kami tidak boleh langsung men-judge, kan ada mekanismenya, ada Badan Kehormatan nanti yang akan memeriksanya," ujar Farouk.
Ponsel YG saat dihubungi detikcom tidak aktif. Rencananya Hendry juga akan dipanggil oleh Komisi A DPRD Makassar untuk menjelaskan pendirian gudang elpijinya di Jalan Daeng Tata IV, Makassar.
(mna/trw)











































