2 Anggota DPRD Makassar Diduga Memeras, BK Siap Memproses

2 Anggota DPRD Makassar Diduga Memeras, BK Siap Memproses

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 13:31 WIB
Makassar - Dua anggota DPRD Makassar, YG dari Partai Golkar dan BBT dari PPP, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha distributor gas elpiji yang bernama Hendry. Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman pembicaraan telepon berdurasi 1 menit 14 detik.

Dalam rekaman antara YG dan Hendry, politikus partai beringin ini meminta uang Rp 15 juta pada Hendry. Namun, Hendry hanya menyanggupi sebanyak Rp 5 juta saja. Dalam perbincangan, Hendry menyebut nama BBT.

"Saya tidak sanggup kalau Rp 15 juta. Kalau hanya Rp 5 juta, saya bisa ikhlaskan, ini usaha kecil-kecilan, untungnya seribu-dua ribu," ujar Hendry, Selasa (8/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain YG, ada pula nama BBT. Dia diduga melakukan pemerasan pada salah satu pemilik CV Padi Mas yang mendirikan pabrik miras di daerah Antang, Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta yang dihubungi detikcom, menyebutkan akan memanggil kedua anggotanya untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan persoalan kasus ini. "Kami akan meminta klarifikasi kepada keduanya. Kami tidak boleh langsung men-judge, kan ada mekanismenya, ada Badan Kehormatan nanti yang akan memeriksanya," ujar Farouk.

Ponsel YG saat dihubungi detikcom tidak aktif. Rencananya Hendry juga akan dipanggil oleh Komisi A DPRD Makassar untuk menjelaskan pendirian gudang elpijinya di Jalan Daeng Tata IV, Makassar.


(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads