"HAM Asia cenderung tertutup, AICHR overacting," kata Pelapor Khusus HAM PBB, Marzuki Darusman, dalam acara diskusi publik Launching Performance Evaluation of the Asean Intergovernmental Commision on Human Rights di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2012).
Turut hadir dalam acara diskusi ini adalah Direktur Universitas Paramadina Dina Wisnu dan Koordinator Kontras Haris Azhar. Acara ini mengkritik penanganan masalah HAM di Asia Tenggara yang tidak transparan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AICHR sebagai suatu badan yang dikhususkan untuk HAM di ASEAN berkesan sangat memproyeksikan sebagai lembaga tertutup. Bekerja secara menyendiri terisolasi dan terpisah dan tidak mudah diajak untuk berinteraksi," ujar Darusman.
AICHR merupakan badan HAM milik ASEAN didasarkan pada piagam ASEAN Pasal 14. AICHR bekerja sesuai dengan Term of Reference (ToR) yang mengatur beberapa hal seperti tujuan, mandat dan fungsinya, diantaranya adalah promosi dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dari masyarakat ASEAN. AICHR juga mengurusi peningkatan hak masyarakat ASEAN untuk dapat hidup damai, bermartabat dan sejahtera.
(vid/mad)











































