Kasus Dhana, Kejagung Belum Telusuri Dugaan Aliran Duit ke Gayus

Kasus Dhana, Kejagung Belum Telusuri Dugaan Aliran Duit ke Gayus

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 15:52 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung belum menelusuri dugaan adanya aliran duit ke Gayus Tambunan saat menangani perkara banding PT Kornet Trans Utama (KTU). Gayus saat itu menjadi petugas pemeriksa di Direktorat Keberatan dan Banding Kementerian Keuangan.

"Belum ke sana," kata Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (7/5/2012). Adi menjawab pertanyaan wartawan mengenai penelusuran aliran duit ke Gayus.

Adi menjelaskan pemeriksaan Gayus di LP Cipinang, Jumat (4/5) pekan lalu, hanya untuk mengkonstruksi pekerjaan tersangka Dhana Widyatmika saat menangani PT KTU. "Jadi hanya melihat betul tuntasnya pekerjaan yang dilakukan oleh DW terhadap salah satu wajib pajak PT KTU," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo mengatakan kliennya tidak mengenal secara personal dengan Gayus yang menjadi terpidana perkara mafia pajak. Alfredo membenarkan kliennya pernah menangani PT KTU sebagai wajib pajak. "DW pernah periksa KTU tapi enggak pernah bareng Gayus," sambungnya.

Hari ini Kejaksaan memeriksa 3 saksi untuk Dhana. Ketiganya berasal dari perusahaan swasta yakni HT, JC dan MS.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads