Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mendesak anggota DPR mengembalikan senjata apinya ke polisi. Alasan menyimpan senjata api untuk perlindungan dirasa berlebihan.
"Kepala sama hitam, tetapi ancaman kan bisa saja berbeda-beda. Jadi saya tidak apriori mengatakan anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api dan bagi yang sudah terlanjur memiliki harus diserahkan kepada aparat keamanan," kata Hajri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Menurut Hajri, derajat keamanan di Indonesia tak terlampau menghawatirkan. Bagi Hajri, kepemilikan senjata api tidak diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pengalamannya menjadi anggota DPR selama empat periode hingga saat ini tak pernah ada ancaman berlebihan. Baginya alasan teman-temannya di DPR menyimpan senjata api adalah berlebihan.
"Sejauh pengalaman hidup saya sebagai anggota DPR selama empat periode kok tidak perlu sampai harus memiliki senjata api untuk melindungi diri. Kalau unruk pribadi saya rasanya kok berlebihan alias lebay. Tapi saya tidak tahu dengan anggota-anggota DPR yang lainnya apakah memang benar sedemikian terancamnya jiwa mereka sehingga harus memiliki senjata api untuk melindungi diri dan keselamatan jiwanya,"tandasnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan cukup banyak anggota DPR yang memiliki senjata api. Anggota DPR memiliki senjata api berizin untuk membela diri. Sementara menurut anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani, senjata api penting untuk perlindungan anggota DPR. Yani mengaku senjata api yang dimilikinya telah berizin dan hanya untuk olahraga menembak. (van/ega)










































