"Kita akan panggil Kapolri dan Kejaksaan terkait isu-isu yang mencuat akhir-akhir ini. Terutama kinerja kepolisian tentang penyimpangan senjata api," kata anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Indra.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti diskusi Polemik bertema 'Mencuci Uang Koruptor', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata api, menurut Indra, merupakan hak ekslusif bagi penegak hukum. Namun kenyataannya senjata api juga dimiliki masyarakat sipil. Polisi, kata Indra, harus melakukan evaluasi untuk menarik senjata api di masyarakat dari peredaran.
"Seyogyanya mental polisi teruji, selain itu pengawasan terhadap prajuritnya dalam menggunakan senpi juga tetap harus diawasi," kata Indra.
(ahy/asp)











































